Selama Lebaran 100 Balon Udara Terpantau Ganggu Penerbangan 

Warga menerbangkan balon udara di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/7). Tradisi menerbangkan balon udara raksasa bersamaan di tiap musholah ini untuk merayakan Lebaran Ketupat atau biasa disebut Kupatan.
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVA.co.id – Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Juanda Surabaya Dadun Kohar mengatakan satu minggu setelah Lebaran menjadi puncak penerbangan balon udara tanpa awak di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Kemenhub Akan Siapkan Festival Balon Udara Setiap Lebaran

"Balon udara terbang tanpa arah sampai melewati jalur penerbangan Pulau Jawa. Berdasarkan laporan dari Airnav mereka menemukan balon udara di mana mereka terbang di ketinggian 30 ribu kaki," kata Dadun Kohar di Malang, Selasa, 11 Juli 2017. 

Dadun menegaskan keberadaan balon udara tanpa awak sangat membahayakan jalur penerbangan. Sebab, balon udara yang melintas di udara terkena angin memiliki kecepatan yang cukup tinggi. Dan membahayakan pesawat yang melintas di jalur penerbangan. 

Balon Udara, Tradisi yang Mengancam Nyawa

"Jika itu sampai terkena pesawat, masuk ke engine sangat fatal. Dampak balon udara merusak citra bangsa Indonesia soal keselamatan jalur penerbangan," ujar Dadun Kohar. 

Selain membahayakan keselamatan jalur penerbangan balon udara juga bahayakan lingkungan karena sering kali dijumpai balon udara dilengkapi petasan. Dari data Kementerian Perhubungan ada tiga hutan yang terbakar seperti hutan Madiun, lereng Merapi dan hutan Dieng.

Menhub: Kasus Penerbangan Balon Udara Menurun

"Di Jawa Tengah ada yang jatuh di hutan Dieng dan membakar sekitar 25 hektare lahan hutan. Ada juga yang jatuh di atap rumah bersalin, ini kan sangat fatal dan merugikan," ucap Dadun. 

Ia berharap masyarakat memahami akan imbauan pelarangan balon udara demi keselamatan jalur penerbangan dan masyarakat lainnya. Selama 10 hari setelah Lebaran ditemukan sekitar 30 balon udara yang melintas di jalur penerbangan. 

"Setelah Lebaran ada sekitar 30 balon udara baik di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kalau secara keseluruhan ada 100 lebih balon udara selama musim Lebaran. Itu yang ketemu sama pesawat artinya yang tidak ketemu kan banyak," ujar Dadun. 

Dadun mengatakan jika penerbangan balon udara melanggar Undang-undang penerbangan Nomor 1 tahun 2009. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah yang mempunyai tradisi penerbangan balon udara. 

"Tradisi dan budaya tidak bisa dengan cepat diubah. Nanti kita akan menjadikan penerbangan balon udara sebagai hobi. Rencananya Kementerian perhubungan dan Airnav akan bekerjasama untuk memperlombakan balon udara dengan kesepakatan yang disepakati tentu yang tidak mengganggu jalur penerbangan," kata Dadun. 

Warga melepaskan balon udara saat mengikuti Java Balloon Festival di Pekalongan

AirNav Masih Deteksi Balon Udara Liar di Langit Jawa Tengah

Salah satunya terdeteksi di langit Pekalongan

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2018