Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Ditetapkan Tersangka

JOW, inisial istri jenderal penampar petugas bandara usai diperiksa polisi.
Sumber :
  • bayu januar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi menetapkan wanita berinsial JOW (46) sebagai tersangka dalam kasus penamparan terhadap salah satu petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, Rabu lalu, 5 Juli 2017.

Mengintip Manfaat Tol Manado-Bitung yang Baru Diresmikan Jokowi

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, saat di konfirmasi melalui pesan singkat.

"Yaa (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Rikwanto, Selasa 11 Juli 2017.

Kabinda Sulut Imbau Warga Ajak Sanak-Keluarga Ikuti Vaksinasi Booster

Seperti diketahui JOW, istri jenderal di Kepolisian yang menampar petugas Bandara Sam Ratullangi, Manado, Sulawesi Utara itu sudah diperiksa penyidik Polres Manado di Polda Metro Jaya pada Jumat lalu, 7 Juli 2017. JOW diperiksa selama dua jam oleh tiga penyidik di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sebelumnya, peristiwa penamparan yang dilakukan oleh JOW terjadi di Bandara Samratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 5 Juli 2017, pukul 07.20 WITA. Kasus itu sempat viral di jejaring sosial.

Banjir Bandang Terjang Tiga Kampung di Pulau Siau Sulawesi Utara

Kronologisnya, ketika wanita yang mengaku istri polisi bintang satu masuk pintu X-ray SCP 2, tiba-tiba pintu detektor berbunyi, karena dia memakai jam tangan. Saat ia diminta melepasnya, dia justru menampar petugas. (asp)

BIN Sulawesi Utara menggelar vaksinasi massal

Wilayah 4T di Sulawesi Utara Digempur Vaksinasi

Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Utara maksimalkan vaksinasi di 15 kabupaten dan kota serta wilayah 4T (terpencil, terdalam, terluar dan terjauh.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2022