Kasus Bom Panci, Polisi Bekuk Seorang Pria di Tasikmalaya
- ANTARA/Agus Bebeng
VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris, Kodar, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan pria 26 tahun itu merupakan pengembangan dari penangkapan terduga pelaku bom panci Kubang Bereum, Agus Wiguna.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, Kodar diamankan setelah tim Densus 88 menggeledah rumahnya di Kampung Pasirpeuti RT 03/01 Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponten, Kabupaten Tasikmalaya.
"Yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 11.20 WIB terkait bom panci yang meledak pada Sabtu, 8 Juli 2017 di kamar AW," kata Yusri saat dihubungi, Selasa, 11 Juli 2017.
Hasil penggeledahan, menurut Yusri, petugas mendapatkan satu dompet milik Kodar yang berisi satu kartu SIM dan KTP, dua buah buku, satu buah ransel parasut warna hitam.
"Dua buku yang diamankan yaitu kitab Tauhid 'Kemurnian Ibadah pada Alloh' dan 'Cahaya Sufi Tasawuf pandangan Syeikh Abdul Qodir Al Jilany Ragam Siksa di Akhirat'," katanya.
Sebelumnya, Tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, menangkap seorang pria diduga perakit bom panci, Agus Wiguna, Sabtu, 8 Juli 2017. Bom itu diledakkan di rumah kontrakan Kampung Bereum RT 07/11, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, pukul 15.30 WIB.