Kemendikbud: Banyak Orang Tua Masih Andalkan Akademik
- ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
VIVA.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai munculnya kisruh saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 ditengarai oleh masih banyaknya orang tua yang menginginkan anaknya di sekolah favorit.
"Ini terjadi di luar zona, karena selalu mengandalkan akademik. Maka ini tidak terima, protes," ujar Irjen Inspektorat Jenderal Kemendikbud Daryanto, Selasa, 11 Juli 2017.
Diakuinya, zonasi wilayah dalam PPDB tahun 2017 memang memprioritaskan 90 persen siswa yang berada di zona sekolah. Lalu kemudian mereka yang sudah memasuki usia tepat bersekolah, yakni untuk Sekolah Dasar antara 7-12 tahun dan Sekolah Menengah Pertama dari 12-15 tahun.
"Itu yang harus diselamatkan dulu, karena ini WaJar (Wajib Belajar)12 tahun," katanya.
Baca Juga:
- [FOKUS] Pemerataan Pendidikan, Antara Harapan dan Kenyataan
- Centang Perenangnya PPDB bagi Orang Tua Murid
Namun demikian, kata Daryanto, dalam Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB, tetap disediakan bagi mereka yang berada di luar zona. Hanya saja memang sangat terbatas. "Kita atur 10 persen di luar zona," ujarnya.
Di bagian lain terkait keluhan terkait PPDB, Daryanto menyebut hal itu berkaitan dengan gangguan sistem dalam jaringan (online) laman untuk PPDB di sekolah.
Sehingga banyak orang tua yang khawatir. Selain itu kepanitian juga terkesan tidak responsif terhadap masalah. "Sehingga menimbulkan ketidakpastian, sehingga pakai manual, disitu muncul kecurigaan," ujarnya.