Jubir KPK Jadi Saksi Kasus Gratifikasi Anggota DPRD

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 10 Juli 2017. Ia menjadi saksi untuk kasus terdakwa mantan anggota DPRD Gorontalo, Lisna Alamri.

Dikasih 1 Truk Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi untuk Tolak Gratifikasi

Menurut Febri, kesaksian yang ia sampaikan dalam sidang terkait posisinya sebagai pegawai di Direktorat Gratifikasi KPK sebelum ia menjadi Juru Bicara KPK.

"Menjelaskan terkait dengan pelaporan gratifikasi sesuai dengan permintaan informasi dari penyidik Bareskrim sebelumnya pada KPK," kata Febri saat dikonfirmasi sebelum sidang.

KPK: Kesadaran Lapor Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

Menurut Febri, kasus ini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyidik pernah meminta info kepada KPK dalam penanganan perkara dengan tersangka Lisna Alamri.

Untuk diketahui, sebelum menjalani proses hukum terkait gratifikasi, Lisna juga terjerat perkara narkotika. Atas kasus itu, dia telah divonis majelis hakim. (ren)

KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Korupsi Perizinan Investasi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Edy: Senang Orang Ini Penjarakan Saya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi telah dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022