Ayah Mau Jual Ginjal untuk Anak Dipanggil Gubernur Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) berbincang dengan seorang ayah yang mau menjual organ ginjalnya untuk biaya sekolah anaknya di Palembang pada Senin, 10 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Herman, warga Palembang, dipanggil menghadap Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, di kantornya pada Senin, 10 Juli 2017. 

Alex Noerdin Tersangka Lagi, Terseret Korupsi Masjid Sriwijaya

Pria 41 tahun itu dipertemukan dengan Gubernur gara-gara aksi nekatnya yang mau menjual organ ginjalnya untuk biaya sekolah putrinya, Annisa (14 tahun).

Herman didampingi istrinya, Fitrianti (39 tahun), dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Widodo, menyampaikan langsung keluh kesahnya kepada Gubernur dalam pertemuan hampir satu jam itu.

Butuh Uang, Boleh Enggak Sih Jual Ginjal?

Gubernur memang yang meminta sang Kepala Dinas untuk menghadirkan Herman setelah aksi nekat pria itu menjadi viral di media sosial dan diberitakan banyak media.

Herman maupun Fitrianti tak menjelaskan hasil pembicaraan dengan Gubernur. Dia hanya keberatan jika harus membayar biaya sekolah anaknya sebesar Rp1,2 juta ditambah lain-lain yang diperkirakan mencapai Rp2 juta. Namun dia menolak menjelaskan lebih rinci tentang biaya itu.

Alex Noerdin Pamit Mundur dari Gubernur Sumsel, Tuai Pujian Mendagri

"Saya sudah capai dari kemarin, sudah dulu, ya. Ini wawancara terakhir. Kami terima kasih permasalahan ini sudah selesai," ujarnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Palembang, Zulfikri, membantah kabar bahwa total biaya yang harus dibayarkan orang tua Annisa mencapai Rp2 juta. Jumlah yang benar adalah Rp1,2 juta untuk membeli seragam.

Biaya itu pun, kata Zulfikri, sebenarnya belum disampaikan kepada wali murid karena masih dalam pembahasan dengan Komite Sekolah. "Kalau ada wali murid yang nanya, kita kasih tahu kisaran begitu (Rp1,2 juta). Bukannya Rp2 juta," ujarnya saat ditemui di tempat yang sama.

Biaya Rp1,2 juta yang dibebankan kepada murid itu untuk pembuatan baju seragam sekolah, seperti baju olahraga, seragam batik, pakaian muslim, atribut sekolah, topi dan dasi.

Menurutnya, jika seorang siswa tak mampu membayar uang sekolah, bisa digratiskan dengan melampirkan beberapa syarat tidak mampu, seperti keterangan dari pihak RT dan kelurahan.

"Kita ada perdanya (peraturan daerah). Jika siswa tidak mampu, hanya membayar dua puluh persen saja dari harga (biaya) yang ditentukan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya