Pemukul Petugas Bandara Soekarno-Hatta Pensiunan TNI

Para penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Lucky R

VIVA.co.id – Kasus penamparan petugas bandara kembali terjadi. Kali ini insiden tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat 7 Juli 2017. Sempat diberitakan pelaku penamparan merupakan seorang oknum tentara berinisial AG.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Wuryanto, angkat bicara terkait insiden ini. Menurut Wuryanto, pelaku penamparan terhadap petugas Bandara Soekarno-Hatta tersebut bukanlah anggota TNI aktif.

"Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2017 yang bersangkutan sudah pensiun dengan pangkat terakhir Kolonel," kata Wuryanto dalam keterangan yang diterima VIVA.co.id, Minggu 9 Juli 2017.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Wuryanto mengatakan, saat ini pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter militer tersebut sudah berstatus sebagai purnawirawan. Karena itu, terkait apa yang dilakukan oknum tersebut saat ini menjadi kewenangan pihak Kepolisian.

"Karena sudah tidak berstatus anggota TNI dan saat ini sudah menjadi warga sipil, kejadian tersebut langsung ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Sebelumnya diberitakan anggota tentara melakukan pemukulan terhadap seorang petugas bandara di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Kejadian penamparan terhadap Fery Surya (24), petugas di Security Check Point 1A Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, dilakukan oleh anggota TNI berinisial AG yang dikabarkan seorang Dokter Militer.

Penamparan bermula ketika AG melewati Walk-Through Metal Detector (WTMD) dan X-Ray. Alat tersebut lantas berbunyi. Fery Surya kemudian memeriksa AG. Karena tidak terima, pelaku beradu argumen hingga menampar korban sekali di pipi sebelah kiri.

Karena tidak senang mendapat perlakuan tersebut, Fery Surya akhirnya melaporkan apa yang dialaminya ke petugas yang berwajib. (ase)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024