Menteri Yohana Komentari Penamparan Istri Jenderal

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, berkomentar tentang kasus penamparan yang dilakukan Joice Warouw, istri jenderal polisi terhadap petugas Bandara Sam Ratulangi Manado.

Seorang Penumpang Harus Diturunkan dari Pesawat Usai Bercanda Bawa Bom

"Kasusnya memang antarperempuan, tapi kita lihat duduk persoalannya. Sebaiknya kita serahkan dulu pada proses hukum yang berjalan," kata Yohana di Manado, Sabtu 8 Juli 2017.

Yohana yang hadir pada Rapat Koordinasi Teknis Perlindungan Hak Perempuan, Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Sosialisasi Lansia yang digelar di Manado, menjawab pertanyaan wartawan.

Terekam Petugas Bandara Ini Curi Uang Penumpang dan Menelannya

JOW, inisial istri jenderal penampar petugas bandara usai diperiksa polisi.

Semua pihak, kata dia, harus mengintrospeksi diri masing-masing, baik petugas bandara maupun penumpang.

Petugas Bandara Tewas Tersedot Mesin Pesawat, Maskapai Buat Klarifikasi

"Kadang juga ada petugas bandara bersikap arogan. Ya tapi saya enggak mau berkomentar banyak kita serahkan pada penyidik polisi untuk proses hukumnya," ujarnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Joice yang merupakan istri jenderal polisi yang telah diperiksa di Polda Metro Jaya, terkait kasus penamparan itu telah meminta maaf. Dia juga mengaku sangat menyesali peristiwa yang terjadi Rabu, 5 Juli 2017 lalu.

Terkait hal ini, Elisabeth Jenny Wehantouw selaku korban penamparan sudah memberi tanggapan. Kata dia, meski Joice Warouw menempuh cara kekeluargaan, pihaknya tak bisa mengambil keputusan. Semua akan diserahkan sepenuhnya kepada institusi tempatnya bekerja. (one)

BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika dalam masa penyembuhan, petugas tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024