Polri: Tiga Ahli Bahasa Tak Permasalahkan Vlog Ndeso Kaesang
- Repro Instagram
VIVA.co.id – Pihak Kepolisian hingga kini masih menelaah dugaan ujaran kebencian dari tayangan video blog (vlog) “Ndeso” milik Kaesang Pangarep di YouTube, seperti yang diadukan oleh M. Hidayat. Pelaporan atas Kaesang ini langsung menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Analis Kebijakan Madya dari Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, mengungkapkan hingga kini pihaknya telah memanggil tiga ahli bahasa untuk menyelidiki apakah dari pernyataan yang diungkapkan oleh putra Persiden Joko Widodo mengandung unsur kebencian atau tidak.
"Kemarin kita memanggil tiga ahli bahasa dan ketiganya menyatakan tidak ada masalah," ujar Sulistyo dalam wawancara dengan tvOne, Sabtu 8 Juli 2017.
Tak hanya tiga ahli bahasa, pihaknya juga telah menghadirkan pelapor, M Hidayat. Namun, lanjut Sulistyo, Hidayat tidak mau memberikan keterangan. "Kita juga menindaklanjutkan memanggil pelapor, yang bersangkutan hadir tapi tidak mau memberi keterangan."
Dia pun menyatakan, sejauh ini Hidayat memang diketahui sering melapor berbagai kasus terkait ujaran kebencian. Namun, sebagian besar laporannya dinilai tak rasional.
Maka, Sulistyo berpesan kepada masyarakat, termasuk Hidayat, untuk tidak sembarang melaporkan kasus. Ada baiknya ditelaah lebih dalam.
"Kalau tidak ada masalah jangan apa-apa melaporkan, telaah dulu. Jadi seolah-olah polisi jadi tempat sampah. Jadi segala sesuatu, berpikir dulu sebelum dilaporkan," kata Sulistyo. (ren)