Pansus Angket KPK Ungkap 'Penderitaan' Napi Koruptor
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Anggota DPR yang jadi Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, membeberkan hasil pertemuannya dengan belasan narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin pekan ini. Masinton mendapatkan sejumlah kisah narapidana (napi) saat ditangani KPK.
Ia menceritakan ada seorang napi yang merasa sedang tak fit. Lalu KPK membawa dokter untuk memeriksa kesehatan napi tersebut. Lalu napi tersebut diberi obat hingga menjadi tak sadarkan diri.
"Nge-fly gitu lah. Nggak tahu lah dibawa ke mana. Duh horor. Ya, ada yang dikasih obat. Terus digebrak-gebrak, terus dibawa sampai jam lima pagi. Ya enggak tahu (jenis obatnya). Dikasih obat, kemudian dia tanpa sadar dibawa-bawa sampai jam lima pagi," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Jumat 7 Juli 2017.
Ia melanjutkan napi lainnya juga pernah ada yang diperiksa hingga pukul 3 dinihari. Padahal pada prosedur operasional standar (SOP) di KPK tidak ada ketentuan pemeriksaan hingga dini hari.
Tak hanya itu, ia menceritakan ada juga napi yang diborgol dan dibawa dari satu kota ke kota lainnya saat pemeriksaan. Lalu ada juga napi korupsi yang ditangkap tanpa disertai surat penangkapan.
"Tidak ada surat penangkapan. Nah itu boleh tidak? Masa yang begini-begini enggak boleh kita dalami? Itu kan bukan info mutlak, masih kita periksa silang. Tapi, ada cerita itu. Ya kita melihat bila itu benar, peristiwa itu ada yang diceritakan, ya kita tinggal melihat SOP KPK seperti apa. Hukum acara seperti apa. Bertentangan atau tidak," kata Masinton.
Ia menambahkan kalau memang praktiknya ada yang bertentangan dengan SOP oleh KPK, maka sama saja dengan kejahatan dalam penggunaan jabatan. (ren)