Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Mau Mediasi

JOW, inisial istri jenderal penampar petugas bandara usai diperiksa polisi.
Sumber :
  • bayu januar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – JOW, inisial istri jenderal polisi sudah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Juli 2017 terkait kasus penamparan atas petugas di Bandara Sam Ratullangi, Manado, Sulawesi Utara. JOW diperiksa selama kurang lebih dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

137 Pesawat Batal Terbang Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Kembali Dibuka

Kuasa hukum JOW, Lisye, mengungkapkan kliennya meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia pun tidak menjelaskan perihal alasan kliennya melakukan penamparan.

"Semua sudah kami sampaikan ya. Mohon maaf, kondisi klien saya belum fit dan belum sehat. Terima kasih ya," kata Lisye kepada para wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 7 Juli 2017.

Dampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

Ia juga mengungkapkan pihaknya sedang mengusahakan adanya mediasi dan meminta maaf kepada korban.

"Kita lagi menuju ke arah itu. Jadi proses ini berlangsung sesuai dengan yang ada. Saya kira cukup ya. Bu Joice lagi kurang sehat," katanya.

Gunung Ruang Menyemburkan Abu Vulkanik, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

Sebelumnya, JOW memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pukul 19.20 WIB dengan menggunakan mobil Honda Civic berkelir hitam. Ia tampak didampingi pengacara dan kerabatnya. Ia pun selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.

Pantauan VIVA.co.id, JOW menggunakan baju berwarna biru dongker dan kacamata hitam. Tak lupa ia menjinjing tas coklat dan memakai scarf biru bermotif bunga.

Kepada para awak media, JOW menyampaikan penyesalan atas insiden penamparan itu. Dia juga mengutarakan permohonan maaf kepada petugas yang dia tampar. (ren)

BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika dalam masa penyembuhan, petugas tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024