Kunjungan Jokowi ke Turki Bisa Ungkap WNI yang Ditangkap

Presiden Joko Widodo dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Sumber :
  • Twitter / Sekretariat Negara

VIVA.co.id – Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Turki pekan ini dipandang sebagai langkah baik untuk memastikan nasib 37 warga negara Indonesia di negara tersebut. Mereka dikabarkan ditahan Turki saat aparat di sana memperketat keamanan.

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Kepolisian RI masih mencari tahu soal kepastian nasib para WNI itu, demikian ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto. "Dengan kunjungan Bapak Presiden ke sana ada banyak informasi yang terungkap di situ. Seperti berapa banyak kira-kira orang Indonesia yang ke sana," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat 7 Juli 2017.

Dengan kunjungan Jokowi tersebut, lanjut Rikwanto, dapat diketahui berapa jumlah WNI yang berada di Turki, baik mereka yang pelajar, turis maupun yang terindikasi bergabung dengan gerakan militan bersenjata Daulah Islamiyah Irak dan al-Syam atau ISIS.

Buntut Penembakan Siswa SMK, Mabes Polri Kirim Propam dan Itwasum ke Semarang

"Jumlah pastinya sedang kami konfirmasi dan statusnya juga sedang kami konfirmasi. Kami akan kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Imigrasi untuk memastikan mereka berapa dan statusnya apa," ujar Rikwanto.

Jika nanti jumlah WNI telah terkonfirmasi, maka kepolisian akan mendata. Kepolisian juga akan meminta keterangan terkait kepentingan mereka di Turki.

HMI Geruduk Mabes Polri, Soroti Netralitas Polda Banten di Pilkada

WNI yang berada di Turki akan didata dan dipisahkan berdasarkan kegiatan dan kepentingan masing-masing. Polri, lanjut Rikwanto, akan fokus kepada WNI yang terindikasi bergabung ke gerakan bersenjata atau kelompok teroris.

"Nah angka (WNI yang gabung ISIS) ini kan kita perlu konfirmasikan, apabila emang benar berapa, kemudian mereka siapa saja, ini balik lagi, kita belum sampai ke arah situ, masih proses," ujarnya.

Proses Konfirmasi

Menurut Rikwanto, proses konfirmasi itu tidak dapat dipastikan akan memakan waktu berapa lama. Semua tergantung data validitas yang muncul.

"Kalau itu data-data di awang-awang ya susah untuk dikofirmasikan. Kalau memang sudah ada sumber dan sumbernya itu valid, tinggal kita verifikasi aja," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah media asing dan nasional memberitakan penangkapan 37 warga negara Indonesia di Turki.  Mereka disinyalir akan bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya