Peluang Kasus Penamparan di Bandara Damai, Ini Kata Polisi

Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis, 19 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto mengatakan, kemungkinan kesepakatan damai dalam kasus penamparan istri jenderal terhadap petugas Aviation Security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, tergantung dari kedua belah pihak.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Itu tergantung kedua belah pihak. Tergantung pihak-pihak yang bertikai. Kami serahkan kepada mereka saja," kata Rikwanto, saat ditanya kemungkinan upaya damai dalam kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Jumat 7 Juli 2017.

Ia menyebutkan, dalam kasus ini keduanya membuat laporan polisi. Nantinya, kedua laporan itu akan dianalisis mana yang akan terlebih dahulu ditangani.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Ya, memang dua-duanya nanti dianalisa. Mana yang lebih dulu, mana yang belakangan. Namun, dua-duanya tetap dianalisa. Seharusnya, memang yang kasus pemukulan terlebih dahulu (ditangani)," katanya.

Selain memeriksa keduanya secara terpisah, tidak menutup kemungkinan keduanya akan diperiksa secara bersamaan dan akan dikonfrontasi keterangannya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Sebelumnya, peristiwa dugaan penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu 5 Juli 2017 pukul 07.20 Wita. Kejadian itu sempat menjadi viral di media sosial.

Kejadian tersebut bermula, ketika perempuan yang mengaku istri jenderal bintang satu di Kepolisian masuk pintu X-Ray SCP 2, tiba-tiba pintu detektor berbunyi. Diduga, karena dia memakai jam tangan.

Petugas Avsec bernama Jemy  kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta agar jam tersebut dilepas, untuk dimasukkan ke dalam X-ray. Ibu tersebut rupanya tidak terima dengan sikap petugas Avsec dan langsung menampar petugas tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024