Ditampar Istri Jenderal, Psikis Petugas Bandara Terguncang

Aksi arogansi wanita yang menampar petugas Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA.co.id - Petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi Manado berinisial EW yang menjadi korban penamparan oleh seorang perempuan yang mengaku bersuamikan jenderal disebut masih terguncang secara psikis. Manajemen Bandara memutuskan mempersilakan EW libur sebagai upaya memulihkan kejiwaannya.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Mohon dapat dihormati pemulihan psikologi EW dan keluarganya, ya. Saat ini pihak Bandara sedang meliburkan yang bersangkutan untuk istirahat dan pemulihan psikis," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bandara Sam Ratulangi Manado, Yuris Anggoro, pada Jumat, 7 Juli 2017.

Manajemen Bandara tak menjelaskan dengan terang gangguan psikologis yang dialami EW. Namun meminta pers tak menghubungi atau menemuinya sementara waktu untuk memberikan kesempatan bagi EW beristirahat.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Mohon maaf sebelumnya bagi rekan-rekan wartawan, mohon dimengerti kondisi yang dialami korban," ujar Yuris.

EW ialah satu di antara dua wanita petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi yang diperlakukan kasar oleh seorang perempuan calon penumpang berinisial JW pada Rabu, 5 Juli 2017. Dia ditampar di pipi kanannya gara-gara meminta JW melepaskan jam tangan saat melewati pemeriksaan di pintu pemindai logam (X-Ray) sebelum masuk ruang tunggu pesawat.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

JW mengomel karena menganggap EW tak sopan. Dia bahkan mengaku istri jenderal setelah menampar EW. Korban tak terima dengan perlakuan kasar itu lalu melaporkan kepada Kepolisian setempat. (ren)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024