Bagaimana Nasib Penanganan Kasus Karang Rusak di Raja Ampat?
- VIVA.co.id/maritim.go.id
VIVA.co.id –Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali menerima surat pengaduan yang kedua kalinya terkait keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian masalah kerusakan terumbu karang oleh kapal MV. Caledonia Sky. Pengaduan tersebut disampaikan Hery Chairiansyah, yang bertindak atas nama masyarakat adat Suku Wawiyai, Papua Barat.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Natalius Pigai, mengatakan, masyarakat menuntut penjelasan terhadap tindakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Khususnya terkait proses pengurusan ganti kerugian atas tindakan Kapal MV Caledonia Sky yang merusak terumbu karang di perairan Pulau Mansuar Kecil, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat beberapa waktu lalu.
"Masyarakat juga menuntut agar dalam proses perundingan dimaksud, pemerintah melibatkan masyarakat sebagai pemilik ulayat sebagai bagian dari penghormatan HAM kepada masyarakat oleh Negara yang diatur dalam Undang-undang" kata Natalius dalam dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Juli 2017.
Natalius menambahkan, akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan untuk meminta keterangan dan penjelasan terkait kejelasan masalah tersebut. Pemanggilan ini akan dilakukan pada Senin, 10 Juli 2017, pukul 13.00 WIB.
"Komnas HAM akan meminta penjelasan terkait dengan upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut guna menjamin pemenuhan hak bagi masyarakat adat di Papua Barat," ujarnya
Seperti diketahui, pada 4 Maret 2017 lalu, kapal MV Caledonian menabrak gugusan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Insiden bermula saat sang nakhoda kapal, Keith Michael Taylor membawa kapal berbobot 4.200 gross tonnage itu menuju perairan Raja Ampat.
Namun, diduga akibat terlalu memaksakan, kapal itu justru berlayar di perairan dangkal sekitar lima meter. Hal itupun akhirnya menyebabkan terumbu karang seluas 13 ribu meter per segi hancur