KPK Silaturahmi ke Kejaksaan Agung, Ini yang Dibahas

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Pejabat Tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi  melanjutkan kunjungannya sekaligus halal bihalal ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis sore 6 Juli 2017.

Ikut Seleksi Capim KPK, Mantan Jaksa Ini Janji Beri Terobosan Baru 

Pertemuan pimpinan KPK dan jajaran Kejagung berlangsung selama 1 jam. Hadir pimpinan KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif. Sedangkan Jaksa Agung M Prasetyo didampingi seluruh Jaksa Agung Muda (JAM).

Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan. pertemuannya dengan Jaksa Agung M Prasetyo tidak membahas soal kasus apapun. Kunjungannya beserta jajaran murni untuk melakukan silaturahmi.

KPK Bantu Kejaksaan Negeri Jaksel Tangkap Buronan Korupsi

"Bulan baik. Kalau kedua belah penegak hukum bertemu enggak bicara soal kasus tapi ngomongin kerja sama dan koordinasi. Ini manfaatnya hasil sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia," kata Agus di Kejaksaan Agung usai pertemuan tersebut.

Agus juga meminta dukungan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas membasmi korupsi. "Saya kira bisa mewujudkan negeri ini korupsinya juga berkurang. Peran serta adik-adik sekalian dan masyarakat membantu mengingatkan supaya pelaku korupsi itu bisa diakhiri," ujarnya

Kejagung Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Kementan

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo juga mengatakan hal serupa. Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah KPK memberantas korupsi di Indonesia.

Tentunya, lanjut Prasetyo, ke depan akan berkoordinasi dan sinergitas dan saling membantu. Soal tugas-tugas, hanya mungkin bisa dikerjakan maksimal ketika semuanya bersinergi satu sama lain.

"Jadi kita enggak bicara soal kasus dan bicara bagaimana hubungan ini bisa lebih ditingkatkan dan membangun harmonisasi," ujarnya.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo

Dua Jaksa Balik ke Kejagung, KPK Minta Tak Ada Lagi Penarikan Mendadak

Kedua Jaksa saat ini sedang menangani kasus korupsi penting di RI.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2020