Tunjuk Plt Gubernur Sultra, Mendagri Teringat Kasus Ahok
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, M Saleh Lasata menjadi pelaksana tugas (Plt).
Penunjukkan ini dilakukan karena Nur Alam ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
"Agar roda pemerintahan tetap jalan. Sebab, meski ada azas praduga tak bersalah, tapi karena status Nur Alam ditahan penyidik KPK, maka harus ada estafet pemerintahan," kata dia di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.
Pada kesempatan sama, Tjahjo sempat menyinggung kasus mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, ada kesamaan antara Ahok dengan Nur Alam secara administratif pemerintahan. Karena ditahan maka dilakukan penunjukan Plt. Begitu pula yang terjadi di Bengkulu.
"Ini sama pada saat saudara Gubernur DKI (Ahok) diputuskan oleh pengadilan negeri ditahan. Sore harinya wagub (Djarot Saiful Hidayat) langsung kami tunjuk (sebagai Plt). Karena tidak banding dalam waktu dua minggu, (Plt Gubernur DKI) kami definitifkan," ujarnya.
Sementara itu, Saleh berharap bisa menjalani amanah dengan sebaik-baiknya. Ia menilai perlu dukungan semua pihak dalam memimpin daerahnya.
"Kami masih dalam suasana prihatin. Namun sadar roda pemerintahan tidak boleh berhenti dan harus jalan. Mudah-mudahan kami bisa selesaikan tugas ini sebaiknya-baiknya sampai bulan Februari 2018," tegas Saleh.