Marzuki Alie: Saya Bukan Pencuri
- Bayu Nugraha/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menegaskan tak menerima satu sen uang proyek e-KTP yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu ia katakan, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK dan mengonfirmasi adanya aliran bagi anggota DPR selama pembahasan proyek sebesar Rp5,9 triliun itu berlangsung.
"Saya bukan pencuri, ya. Tolong dihargai betul. Kalau pencuri boleh lah kalian mau angle (berita) apapun. Mohon dihargai saya. Mohon dihargai hak asasi saya," kata Marzuki, Kamis 6 Juli 2017.
Marzuki mengatakan, selama ia menjabat pimpinan parlemen periode 2009 - 2014, dirinya mengklaim tak pernah menerima uang haram yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Bahkan ia pun meyakini, surat dakwaan jaksa yang menyebutnya menerima uang Rp 20 miliar belum terbukti. Sehingga, ia beberapa waktu lalu melaporkan tiga orang yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus atau Andi Narogong ke Bareskrim Polri tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Saya tidak main-main, saya tidak bilang saya dizalimi. Tapi karena saya betul-betul tidak tahu sama sekali dan disebut menerima sesuatu, maka hari kedua saya langsung ke Bareskrim dan saya laporkan tiga orang itu," ujarnya.