Pungli di Lapas Palembang, Pinjam Ompreng Makan Rp20 Ribu
- VIVA.co.id/Aji YK
VIVA.co.id – Kerusuhan di lapas narkotika Klas III Palembang di Kabupaten Banyuasin, Sumatera selatan, disebabkan adanya pungutan liar oleh oknum sipir, serta tahanan pendamping, Kamis 6 Juli 2017.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi mengatakan, seluruh fasilitas yang ada di dalam lapas harus dibayar oleh para napi. Pungli mulai dari Rp25 ribu sampai Rp30 ribu.
"Mereka mengaku harus bayar uang ompreng (sejenis piring) untuk makan dengan sipir. Sekali pinjam ompreng itu Rp20 ribu," kata Andri saat ditemui di lokasi.
Andri menambahkan, selain membayar untuk memakai ompreng, napi juga harus membayar uang Rp30 ribu bila ingin dijenguk keluarga. "Pungli ini sudah lama dan sekarang baru bergejolak dari napi. Pihak lapas harusnya menjadikan pelajaran, jangan sampai tragedi Riau terjadi di sini. Para napi ini menyerang, klinik dan kantor lapas sampai rusak, seluruh kaca pecah, karena dilempar batu," ujarnya.
Sejauh ini, aksi ratusan napi ini telah berhasil diredam setalah 300 personel polisi dibantu Brimob bersenjata lengkap bersiaga di lapas. Direncanakan pengamanan lapas akan berjalan hingga tiga hari ke depan. Belum ada laporan luka atau korban akibat kerusuhan ini.