Mendikbud Tegaskan Program Full Day School Tetap Berjalan
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan pihaknya akan tetap menjalankan program full day school (FDS) sebagai sistem pendidikan yang baru di Indonesia.
Menurutnya, program full day school yang sempat menuai kontroversi banyak pihak itu bertujuan untuk membangun pendidikan karakter siswa. Sehingga ia bertekad akan tetap menerapkannya pada tahun ajaran baru 2017-2018.
"Jadi (diterapkan). Tapi kan itu tetap bertahap pelaksanaannya," kata Muhadjir Effendy usai menghadiri acara Lokakarya Guru Labschool di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 6 Juli 2017.
Ia juga menepis tudingan bahwa program FDS adalah program yang bertentangan dengan sistem pendidikan di sekolah-sekolah madrasah. Menurutnya, program ini sama sekali tidak membatasi siswa untuk mendapatkan pendidikan agama.
Sebab, dalam model pembelajaran FDS atau program lima hari sekolah itu nantinya seluruh siswa hanya akan mendapatkan tambahan waktu untuk belajar di sekolah rata-rata selama satu jam dua puluh menit.
"Artinya, anak SD itu pulang dari yang biasanya menjadi pulang jam 12.10 WIB, SMP pulang jam 13.20 WIB. Itu artinya kalau masih ingin masuk ke madrasah diniyah masih sangat mungkin," ujarnya.
Kendati demikian, untuk melaksanakan program FDS secara menyeluruh, Kemendikbud masih menunggu formulasi yang saat ini digodok bersama-sama Kementerian Agama, dan kesepakatan pola kerja sama antara sekolah madrasah dengan sekolah-sekolah umum.
"Jangan sampai yang belum clear ini ditangani. Tetapi kan itu hanya sekitar 20 persen saja dari sekolah, 80 persen itu yang masih bebas tidak terkait dengan pengadaan madrasah diniyah dan itulah yang akan kita prioritaskan. Intinya tetap berjalan, tidak dipaksakan, dan bertahap," terang Muhadjir.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membatalkan aturan jam sekolah 5 hari 8 jam sekolah atau 'full day school. Aturan sebelumnya dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017.
Pembatalan dilakukan setelah Jokowi melihat respons masyarakat terhadap aturan yang sebelumnya hendak diberlakukan Kemendikbud di seluruh sekolah pada tahun ajaran 2017/2018 mulai Juli ini. (ase)