Wakapolri: Kasus Istri Jenderal Polisi Sudah Diproses Hukum

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan akan memproses kasus penganiayaan yang dialami petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Diketahui, wanita yang melakukan kekerasan terhadap petugas tersebut merupakan seorang istri jenderal bintang satu.

Dokter Koas yang Pernah Viral Ribut Soal Parkir Kembali Bikin Ulah, Kini Aniaya Karyawan Gerai Makanan

Syafruddin memastikan kepolisian akan tetap mengusut peristiwa itu tanpa memandang latar belakang keluarga Joice Warouw, yang merupakan istri dari jenderal polisi. 

"Sudah diproses hukum itu," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

Syafruddin menjelaskan, jenderal polisi yang merupakan suami dari Joice Warouw adalah perwira kepolisian yang sudah tidak lagi bertugas di Markas Besar Polri.

Joice adalah wanita yang ramai diberitakan karena menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Suami dari Joice adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Johan Angello Sumampouw.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Syafruddin menyampaikan, Johan adalah pensiunan perwira tinggi kepolisian. "Itu pensiunan. Sudah empat tahun pensiun suaminya itu," ujar Syafruddin. (ase)

George Sugama Halim (35), yang merupakan anak dari pemilik toko roti, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit tersebut.

Dugaan Penganiayaan Pegawai Toko Roti, George Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yandokpol) RS Polri, Kombes Hery Wijatmoko mengungkapkan bahwa George Sugama Halim (35), yang merupakan anak dari pemilik toko roti mas

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024