Wakapolri: Kasus Istri Jenderal Polisi Sudah Diproses Hukum

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan akan memproses kasus penganiayaan yang dialami petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Diketahui, wanita yang melakukan kekerasan terhadap petugas tersebut merupakan seorang istri jenderal bintang satu.

Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku

Syafruddin memastikan kepolisian akan tetap mengusut peristiwa itu tanpa memandang latar belakang keluarga Joice Warouw, yang merupakan istri dari jenderal polisi. 

"Sudah diproses hukum itu," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Detik-detik Suami Aniaya Istri secara Sadis di Bekasi, Ditendang hingga Disundut Rokok

Syafruddin menjelaskan, jenderal polisi yang merupakan suami dari Joice Warouw adalah perwira kepolisian yang sudah tidak lagi bertugas di Markas Besar Polri.

Joice adalah wanita yang ramai diberitakan karena menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Suami dari Joice adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Johan Angello Sumampouw.

Cuma Gegara Saling Tatap, Pria Dikeroyok di Tempat Gym

Syafruddin menyampaikan, Johan adalah pensiunan perwira tinggi kepolisian. "Itu pensiunan. Sudah empat tahun pensiun suaminya itu," ujar Syafruddin. (ase)

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan dan diperiksa terkait penyerangan seorang warga di Deli Serdang,

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024