Petugas Bandara Korban Penamparan Tak Peduli Istri Jenderal

Petugas Bandara Sam Ratulangi berinisial EW yang ditampar seorang perempuan ketika memeriksa calon penumpang dalam konferensi pers di Manado pada Rabu, 5 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id - Petugas Bandara Sam Ratulangi Manado berinisial EW tak terima ditampar seorang perempuan ketika memeriksa calon penumpang itu pada Rabu, 5 Juli 2017.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

EW sebenarnya tak mengingat pelaku yang berinisial JW itu mengaku istri jenderal ketika marah setelah diminta melepaskan jam tangan saat melewati pintu pemindai logam (X-Ray). Tapi dia pun tak peduli siapa, soalnya prosedur pemeriksaan itu diberlakukan kepada setiap calon penumpang, apa pun kelas sosialnya.

"Saya sudah melakukan sesuai prosedur. Mungkin ibu ini kurang senang kepada saya, tapi saya tidak tahu. Karena semua penumpang, berhak kami periksa sebelum naik pesawat," kata EW saat konferensi pers di Bandara Sam Ratulangi pada Kamis, 6 Juli 2017.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Awalnya, EW menceritakan, pelaku sempat marah ketika pintu metal detector (pendeteksi logam) berbunyi dan dia diperiksa karena membawa jam tangan. Nah, saat jam tangan diminta dilepaskan, pelaku sempat marah dan tiba-tiba menampar.

"Cuma menampar. Saat itu saya sempat refleks karena kaget juga. Saya hanya ditampar, tidak lebih, tidak luka," katanya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Pelaku marah karena menganggap perlakuan petugas pemeriksa calon penumpang tidak sopan. Padahal, kata EW, semua yang dilakukan sudah sesuai prosedur. "Dan saya bekerja sangat profesional," ujarnya.

Ketika ditanya apakah pelaku mengaku istri jenderal, EW mengaku lupa. "Saya lupa kalau ibu itu menyebut dirinya istri jenderal," katanya. (ase)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024