Kronologi Wanita Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi

Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis, 19 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id – Aksi tak terpuji yang dilakoni seorang perempuan yang menampar petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu 5 Juli 2017.

Seorang Penumpang Harus Diturunkan dari Pesawat Usai Bercanda Bawa Bom

Ibrahim menjelaskan kronologi peristiwa terjadi pada Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 07.30 WITA di terminal keberangkatan tepatnya di bagian pemeriksaan X Ray telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan JW, berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

"Korban EW karyawan Swasta (Avsec Bandara Samrat), asal Minahasa Selatan dan AM asal  Makassar, 04 April 1996, agama Islam, tinggal di Mapanget Kecamatan Mapanget, Manado," ujar Ibrahim di Manado, Rabu 5 Juli 2017.

Terekam Petugas Bandara Ini Curi Uang Penumpang dan Menelannya

Kronologinya saat pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat, ketika akan memasuki ruangan tunggu penumpang lantai 2 dan melewati Gate X Ray, oleh Security Avsec bernama AM diperintahkan untuk melepaskan jam tangan dan agar dimasukkan di X Ray (karena berdasarkan SOP pemeriksaan penumpang jam tangan harus dimasukkan ke dalam X Ray).

"Kemudian pelaku tidak terima dan langsung memarahi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai pada bagian lengan korban," ujarnya.

Petugas Bandara Tewas Tersedot Mesin Pesawat, Maskapai Buat Klarifikasi

Setelah terjadinya pemukulan terhadap perempuan AM datang temannya EW untuk melerai akan tetapi pelaku memarahi dan memukul EW menggunakan tangan langsung mengenai di wajah sebelah kiri.

"Akibat penganiayaan terhadap kedua korban kemudian pelaku diamankan oleh Security Avsec Bandara Samrat dan diarahkan ke Polsek Kawasan Bandara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Ibrahim.

Saat itu petugas polisi membuat laporan dan visum et repertum

"Keberangkatan pelaku ke Jakarta pada pukul 07.45 Wita dibatalkan dan pelaku sudah diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 10.00 WITA. Kedua korban tetap melanjutkan ke proses hukum. Soal pelaku mengaku istri jenderal belum bisa dipastikan," ujar Ibrahim.

BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika dalam masa penyembuhan, petugas tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024