Catatan Kejahatan Aziz, Pencuri Motor Anggota Kopaska
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id – Abdul Aziz alias Aziz Sabrang (28 tahun), pencuri sepeda motor yang ditembak mati oleh korbannya, anggota Kopaska Mayor TW, ternyata memiliki catatan sangar dalam dunia kejahatan. Dia masuk dalam daftar pencarian orang atau buronan kasus curanmor spesialis mobil L300.
"Dia (Abdul Aziz) adalah DPO dari kasus-kasus curanmor roda empat jenis L300 sejak 2016, menurut data 88 kali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, di Surabaya pada Rabu, 5 Juli 2017.
Dia menjelaskan, semula Aziz beraksi bersama dengan rekannya bersama Sadeng. Setelah Sadeng tertangkap, Aziz lalu beralih melancarkan aksinya dengan sasaran utama. "Almarhum Sadeng, setelah tertangkap, tersangka Aziz beralih jadi komplotan curanmor," tandas Shinto.
Dalam beraksi, jelas Shinto, kelompok Sadeng dan Aziz membekali diri dengan senjata air softgun dan peralatan perusak lubang kunci kendaraan, Kunci T. Air softgun itu pula yang diduca dipakai oleh Aziz saat beraksi di rumah Mayor TW, anggota Kopaska, di Jalan Simorejo, Surabaya, pada Rabu dini hari, 5 Juli 2017.
Shinto mengatakan, korban menembak pelaku setelah tahu motor Honda Beatnya dibawa ke luar oleh komplotan Aziz. Pelaku juga mengancam korban dengan air softgun. Menurut Shinto, aksi korban upaya dari melindungi diri. "Korban melindungi diri," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan jenazah pelaku di RSU dr Soetomo Surabaya, pelaku yang tewas ditembak dipastikan Abdul Aziz alias Aziz Sabrang. Dua rekan Aziz kabur, tetapi satu pelaku meninggal dunia di perjalanan, yakni Nadi Binto. Keduanya berasal dari Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura.