Habib Rizieq Akan Pulang Bila Secara Hukum Aman
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia bila rekonsiliasi dengan pemerintah telah menemukan kata sepakat.
Menurut Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, komunikasi soal rekonsiliasi terkait kasus hukum Habib Rizieq masih terus dilakukan. Diharapkan ada keputusan setelah adanya pertemuan antara GNPF-MUI dan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Karena itu, menurut Sugito, Habib Rizieq baru akan pulang setelah ada kepastian soal rekonsiliasi kasusnya yang dianggap dipaksakan untuk membungkam aktivitasnya selama ini.
"Akan pulang kalau benar secara hukum itu aman. Karena ini kan rekayasa hukum. Tapi komunikasi saya terakhir pada Selasa (4 Juli) kemarin, belum ada keputusan akan pulang. Biasanya info pertama kali ke saya. Saya kan badan bantuan hukum FPI," kata Sugito kepada VIVA.co.id, Rabu, 5 Juli 2017.
Menurut Sugito, rekonsiliasi masih berjalan. Terutama untuk membicarakan masalah hukum Habib Rizieq di Polda Metro, Polda Jawa Barat dan beberapa tempat lain.
"Ini harus dikompromikan. Oke, kami siap kalau ada pemeriksaan. Tapi kalau tidak terbukti jangan dipaksakan," tegasnya. (ase)