MUI: Teroris Tak Pantas Mengatasnamakan Islam
- Antara
VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi-aksi terorisme yang terjadi belakangan ini. Aksi teror yang terjadi dalam sebulan terakhir ini menjadikan aparat Kepolisian sebagai target sasaran.
Sebelumnya aksi bom bunuh diri terjadi di Kampung Melayu pada Mei 2017 lalu menewaskan tiga orang anggota polisi. Pada awal Juni 2017, Markas Polda Sumut diserang dua pelaku teror dan menewaskan seorang anggota polisi yang sedang berjaga.
Kemudian, pada 30 Juni 2017 lalu, aksi 'lone wolf' teroris kembali menyerang aparat di Masjid Falatehan, kawasan Blok M Jakarta Selatan. Kali ini dua anggota Brimob mengalami luka tusuk masing-masing di bagian dada dan leher. Pelaku tewas usai melancarkan aksinya.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, mengatakan MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2014 bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.
"Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya," kata Zainut Tauhid dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id, Rabu, 5 Juli 2017.
Menurutnya, terorisme adalah setiap kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia. Tujuan pelaku teror biasanya untuk mengintimidasi penduduk sipil, memengaruhi kebijakan pemerintah, memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan.
Serta, untuk merusak dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan umat manusia, mengusik rasa kemanusiaan dan budaya masyarakat. Semuanya itu dilakukan oleh pelaku teror karena dinilai berbeda dan bertentangan dengan ideologi, kepercayaan dan haluan dari kelompok teroris tersebut.
Apalagi, aksi-aksi terorisme menggunakan bahan peledak atau alat pembunuh massal lainnya, merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan terhadap peradaban yang menjadi ancaman serius bagi segenap bangsa serta musuh dari semua agama di seluruh belahan dunia ini.
"Apa pun motifnya terorisme adalah perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan agama," ujarnya.
Zainut menegaskan Islam tidak mentolerir semua tindakan kekerasan apalagi yang mengancam kehidupan umat manusia.Terorisme dengan segala bentuk, kapan dan dimana pun terjadinya adalah perbuatan keji dan seluruh elemen bangsa harus serius memeranginya.
Untuk hal tersebut, MUI mendukung aparat kepolisian dan keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
"Jadi tidak pantas jika ada kelompok organisasi yang mengatasnamakan Islam, tetapi tindakannya jauh dari nilai-nilai ajaran Islam," tegasnya.