Kapolda Jabar Bantah Seleksi Akpol Utamakan Putra Daerah

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.
Sumber :

VIVA.co.id – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan membantah telah menerbitkan surat keputusan memprioritaskan putra daerah dalam seleksi Taruna Akademi Polisi (Akpol).

Taruna Akpol yang Duel Vs Perwira Dikeluarkan!

Dalam surat keputusan Nomor Kep/702/VI/2017 per 23 Juni 2017 yang beredar, tercantum persentase kelulusan berdasarkan putra daerah dan non putra daerah. Dalam keputusan tersebut, jumlah putra daerah yang lulus sebesar 51 persen atau 12 orang dari 23 calon siswa.

"Itu enggak ada, tidak ada surat keputusan itu," tegas Anton di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Senin 3 Juli 2017.

Dosen Sindir Anggota DPRD Termuda Jateng, Fakta Siswi SMP Dibunuh hingga Duel Taruna Vs Perwira

Menurutnya, surat keputusan bernomor itu merupakan isu tak berdasar dan belum bisa dipertanggungjawabkan. "Itu kan cuma isu, mana buktinya. (Surat keputusan) Belum bisa dibenarkan," terangnya.

Anton menilai, isu tersebut  buntut dari terkuaknya akitivitas pungutan liar oleh oknum Polda Jawa Barat.

Duel Taruna Akpol Vs Perwira Berujung Diperiksa Provos

"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga diluruskan, jangan sampai untuk menutupi hal-hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal yang demikian," terangnya.

Sebelumnya, sejumlah orangtua melayangkan protes terutama terkait kebijakan Kapolda Jabar yang tertuang dalam keputusan Kapolda Jabar Nomor Kep/702/VI/2017, yang dikeluarkan pada 23 Juni 2017.

Dalam keputusan Kapolda tersebut, diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama) TA 2017 Panda Polda Jabar.

Ilustrasi foto oknum anggota polisi.

Taruna Akpol yang Duel vs Perwira Dikeluarkan, 4 Lulusan SMA Nusantara jadi Menteri Prabowo

Taruna Akpol inisial VBA yang ribut dengan seorang perwira polisi pembinanya dikeluarkan dari Lemdik Akpol. Artikel itu jadi terpopuler di kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024