Polri: Kelulusan Akpol di Polda Jabar Berdasarkan Rangking
- ANTARA/R. Rekotomo
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menganulir kebijakan kontroversial Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, yang memberlakukan kuota 51 persen Taruna Akpol bagi putra daerah.
Polri juga telah mengambil alih seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian di Polda Jawa Barat, dan menerjunkan Asisten SDM Kapolri, Irwasum dan Propam Polri untuk menyelidiki persoalan tersebut.
"Perintah Kapolri, pimpinan As-SDM Polri turun, Propam, Irwasum juga. Keputusannya sudah di-udpate, yakni keputusan Kapolda Jabar dianulir," kata Kabagmitra Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono dalam perbincangan di tvOne, Minggu, 2 Juli 2017.
Awi menegaskan, kebijakan Kapolda Jawa Barat terkait penerimaan Taruna Akpol yang mengakomodir 51 persennya berasal dari putra daerah tidak pernah ada dalam aturan As-SDM Kapolri. "Jelas tidak ada aturan itu, Panda (Panitia Daerah) harus mengikuti Panpus (Panitia Pusat)," tegasnya.
Menurut Awi, aturan penerimaan Taruna Akpol tidak mengakomodir ketentuan putra daerah dalam seleksi taruna. Namun, untuk penerimaan anggota di tingkat Brigadir Polisi memungkinkan penerimaan melalui jalur putra daerah, dengan pertimbangan usai pendidikan akan bertugas di daerah masing-masing.
"Kalau Akpol yang lulus harus punya kualitas, punya keunggulan. Itu berlaku secara nasional. Minimal domisili satu tahun di daerah tersebut bisa diakomodir mendaftar di tempat itu," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sementara itu, terkait proses penerimaan Taruna Akpol di Provinsi Jawa Barat, Awi memastikan tetap berjalan seperti semula. Hanya saja, untuk pengumuman kelulusan akan ditentukan oleh Mabes Polri sesuai aturan yang berlaku.
"Seleksinya sudah betul, cuma kelulusan yang tadinya by rangking jadi diakomodir 51 persen (putra daerah) tadi (sudah dianulir). Nanti sudah ditarik ke pusat diumumkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (ase)