Bawa Airsoft Gun Depan Pospom Cikarang, Pria Ini Ditangkap
- Istimewa
VIVA.co.id – Seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berinisial WAS (35) diamankan oleh polisi saat mondar-mandir di depan Pos Pengamanan Operasi Ramadniya 2017 di Terminal Kalijaya, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu dinihari, 1 Juli 2017.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan bahwa Warga Dusun 2 Terbanggi Rahayu Bandar Mataram, Lampung Tengah ini diamankan sekitar pukul 00.50 WIB, Sabtu dini hari.
"Di Amankan oleh anggota pospam Operasi Ramadniya (Satuan Brimob Den D dan Polsek Cikarang Barat)," kata Rikwanto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu 1 Juli 2017.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang-barang yang dibawa oleh WAS, yakni satu pucuk air softgun jenis revolver berikut enam butir peluru, satu unit handy talkie (HT), 228 butir peluru air softgun (gotri), kartu Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) atas nama Saefudin dan Kartu anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Cikarang Barat atas nama Wahyu Atin Supriadi.
"Selanjutnya pemilik softgun dibawa ke Polsek Cikarang Barat oleh anggota Pospam Ramadniya terminal Kalijaya atas nama Briptu M. Iqbal, Briptu Yossi (Brimob den D) dan Bripka Hendri. Selanjutnya diproses pembuatan LP Model A pada pukul 01.30 WIB," ujarnya.
WAS juga disangkakan melanggar pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951. Usai dilakukan pendalaman lebih lanjut, diketahui senjata air softgun itu dipinjamkan dari anak bosnya sejak sebulan lalu.
"Menurut keterangan sumber, senjata tersebut dibeli dari daerah Depok, nama penjualnya, yang bersangkutan tidak mengetahui," ucap dia.
Sementara itu, WAS mengaku tujuannya membawa senjata lantaran sering disuruh untuk mengambil uang ke bank. WAS mengaku hal itu dilakukan sebagai pegangan saja untuknya.