Polda Jateng Proses Hukum Empat Kasus Balon Udara

Balon Udara di Jawa Tengah.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan telah memproses empat kasus terkait pelepasan balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan. Empat kasus tersebut berada di Kabupaten Wonosobo.

Andika-Hendi Bentuk Satgas Anti-Politik Uang Jelang Pencoblosan, Bonus Menggiurkan bagi yang Menangkap

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menyebut, empat kasus tersebut didapat selama Lebaran Idul Fitri 2017. Keempat kasus itu akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.  

"Di Jawa Tengah yang cukup menjadi perhatian adalah tradisi melepas balon. Itu ada undang-undangnya, larangannya, ancaman hukumannya dua tahun. Dan Polres Wonosobo sekarang sudah memproses empat kasus pelepasan balon itu, " kata Condro, Sabtu, 1 Juli 2017.

Survei Populi Center: Raih 57,8 Persen, Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Andika-Hendar

Menurut Condro, penindakan terhadap balon udara yang membahayakan penerbangan akan terus dilakukan. Mengingat, jika dilepas hal itu akan merugikan banyak pihak.

"Kalau dilepas itu sangat membahayakan bukan hanya penerbangan, tapi juga listrik dan warga. Kita enggak tahu turunnya (balon) di mana. Karena enggak diikat, " ujarnya.

Bahlil Turun Gunung Kampanye demi Menangkan Luthfi-Yasin di Jateng

Condro menyebut, tradisi pelepasan balon di udara pada Lebaran tahun depan akan diatur khusus menjadi sebuah tradisi wisata. Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Pak Menteri Perhubungan akan mengadakan lomba menghias balon tapi diikat dan dipegangi. Ya 25 meter atau 30 meter dan tidak boleh dilepas, nanti turun lagi. Ya seperti layang-layang tapi ini balon. Supaya tradisinya tidak hilang, " jelas Condro.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di Hari Guru

Hari Guru, Pemprov Jateng Sudah Angkat 8.909 Guru Tidak Tetap Jadi PPPK

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengatakan, upaya ini sebagai apresiasi pada para guru yang merupakan agen peradaban.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024