Polda Jateng Proses Hukum Empat Kasus Balon Udara

Balon Udara di Jawa Tengah.
Sumber :

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan telah memproses empat kasus terkait pelepasan balon udara yang dianggap membahayakan penerbangan. Empat kasus tersebut berada di Kabupaten Wonosobo.

Jokowi Kagum Lihat Produk Alpukat dan Gula Aren saat Kunjungi Desa Peron

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menyebut, empat kasus tersebut didapat selama Lebaran Idul Fitri 2017. Keempat kasus itu akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.  

"Di Jawa Tengah yang cukup menjadi perhatian adalah tradisi melepas balon. Itu ada undang-undangnya, larangannya, ancaman hukumannya dua tahun. Dan Polres Wonosobo sekarang sudah memproses empat kasus pelepasan balon itu, " kata Condro, Sabtu, 1 Juli 2017.

2.077 Kasus Narkoba Ditangani Polda Jateng Sepanjang 2024, Naik 6 Persen dari Tahun Sebelumnya

Menurut Condro, penindakan terhadap balon udara yang membahayakan penerbangan akan terus dilakukan. Mengingat, jika dilepas hal itu akan merugikan banyak pihak.

"Kalau dilepas itu sangat membahayakan bukan hanya penerbangan, tapi juga listrik dan warga. Kita enggak tahu turunnya (balon) di mana. Karena enggak diikat, " ujarnya.

Polda Jateng: Satu Kejahatan Terjadi Setiap 51 Menit di Jawa Tengah

Condro menyebut, tradisi pelepasan balon di udara pada Lebaran tahun depan akan diatur khusus menjadi sebuah tradisi wisata. Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Pak Menteri Perhubungan akan mengadakan lomba menghias balon tapi diikat dan dipegangi. Ya 25 meter atau 30 meter dan tidak boleh dilepas, nanti turun lagi. Ya seperti layang-layang tapi ini balon. Supaya tradisinya tidak hilang, " jelas Condro.

Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 12 Semarang Jawa Tengah

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Semarang, Menteri Mu'ti: Menunya Sesuai yang Diharapkan Pak Presiden

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, mengatakan menu yang disajikan dalam program makan bergizi gratis di SMPN 12 Semarang, sesuai diharapkan Presiden

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025