Arus Balik, 2.000 Kendaraan Bakal Padati Ketapang-Gilimanuk
- VIVAnews/Bobby Andalan
VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan atensi khusus pada pengaturan lalu lintas di sekitar penyeberangan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali pada arus balik 2017. Ribuan kendaraan diperkirakan menumpuk di penyeberangan paling ujung timur Pulau Jawa tersebut. Kepadatan tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu hingga Minggu,1-2 Juli 2017.
“Diperkirakan terjadi antrean kendaraan sebanyak 1.600 sampai 2.000 kendaraan dari Gilimanuk di Ketapang,” kata Direktur Ditlantas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha, di Markas Polda Jatim, Surabaya, Jumat 30 Juni 2017.
Untuk mengurai kemacetan parah, dia menuturkan, beberapa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan kepolisian. Jika antrean kendaraan mencapai dua ribu kendaraan, petugas akan mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif, yakni dari Pelabuhan Ketapang diarahkan ke kiri.
“Tembus hingga Terminal Pelabuhan Tanjungwangi lalu masuk jalan arteri arah ke Situbondo,” ujar Ibnu.
Rekayasa tersebut diberlakukan jika volume kendaraan di bawah dua ribu unit. Jika volume kendaraan di atas itu, kepolisian menyiapkan area kantong-kantong parkir dengan kapasitas 1.600 kendaraan untuk mengantre.
“Jika itu belum cukup, terpaksa kami pakai bahu-bahu jalan untuk parkir,” ujar Ibnu.
Dia memperkirakan, puncak arus balik Lebaran kali ini terjadi pada Sabtu dan Minggu, 1-2 Juli 2017. Pada Sabtu, kendaraan yang melintas kemungkinan didominasi pengendara lintas provinsi, seperti dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah hingga Jakarta.
“Kalau pemudik lokal, seperti dari Ngawi ke Surabaya, diperkirakan puncak arus baliknya hari Minggu. Karena hari Senin sudah masuk kerja,” ucap Ibnu.
Kabar baiknya, jelas Ibnu, hari operasi kendaraan besar seperti truk-truk pengangkut barang diperpanjang hingga H+7 Lebaran atau pada Senin, 3 Juli 2017. “Itu instruksi dari menteri perhubungan,” katanya.
Dia berjanji akan menindak tegas truk-truk yang nekat beroperasi sebelum tanggal yang sudah ditentukan. “Kecuali truk pengangkut sembako dan BBM,” katanya.