Menhub Akan Buat Aturan Balon Udara Saat Lebaran
- youtube
VIVA.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, akan segera menggodok aturan terkait aktivitas penerbangan balon udara saat musim Lebaran. Hal itu menyusul banyaknya laporan soal fenomena balon udara di sejumlah daerah yang mengganggu aktivitas penerbangan.
"Kami akan tentukan tempatnya. Ketinggiannya juga ditentukan dengan kualifikasi, tertentu agar tidak mengganggu," kata Budi Karya saat meninjau arus balik di Stasiun Poncol, Semarang, Kamis 29 Juni 2017.
Budi mengaku, harus ada peninjauan terlebih dahulu untuk kegiatan menerbangkan balon di masa mendatang. Sejumlah hal yang harus dipertimbangkan adalah waktu dan tempat untuk menerbangkan balon udara tersebut. "Tahun depan akan kami kaji lagi," katanya menambahkan.
Menhub menyebut, pengelolaan aktivitas balon udara sendiri penting, karena di beberapa daerah balon udara menjadi karakter atau tradisi lokal yang baik. "Tapi, digunakan secara tidak baik, " tuturnya.
Terkait aktivitas balon yang mengganggu penerbangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian agar dilakukan penertiban. Khusus di Jawa Tengah, Menhub telah menggandeng Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal Condro, untuk menertibkan.
"Pada dasarnya, itu dilarang. Bahkan, Pak Kapolda sudah menangkap beberapa yang tidak mau dikoordinasikan.”
Sebelumnya, ada sejumlah laporan terkait gangguan aktivitas balon udara terhadap penerbangan. Paling banyak laporan muncul dari wilayah terbang Jawa Tengah. Seperti Wonosobo, Magelang dan Cilacap. (mus)