GNPF Bertemu Jokowi, Singgung Kasus Rizieq?
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Hari Minggu 25 Juni 2017 kemarin, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pertemuan yang dinisiasi oleh Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, itu hanya ingin menjalin komunikasi dengan pemerintah.
"Presiden menerima silaturahmi Nasir dan kawan-kawan atas permintaan mereka. Intinya, tidak ada yang diperbincangkan. (Hanya) Silaturahmi," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan,
Bachtiar Nasir juga menegaskan, dalam pertemuan dengan Jokowi, ia tidak meminta agar kasus hukum yang tengah membelit sejumlah ulama di Indonesia dihentikan.
Seperti diketahui, salah satu ulama yang kini tengah terbelit kasus pidana adalah pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan pornografi yang membelit dia dengan wanita bernama Firza Husein.
"Tidak ada permintaan dari kami membicarakan kasus, dan tidak ada pembicaraan soal kasus," tutur Bachtiar Nasir di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2017.
Meski begitu, bukan berarti GNPF-MUI berhenti mengawal kasus pidana yang kini tengah menimpa ulama. Ia menjelaskan, mereka siap mengawal kasus pidana yang menimpa sejumlah ulama, dengan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia.
"Kami konsisten mengawal dan membela kasus-kasus yang menimpa para ulama dan aktivis. Untuk kasus ini, kami bicara dengan teknis terkait, tidak dengan Presiden. Sekali lagi saya tegaskan, pertemuan bersifat makro. Selebihnya, kami konsisten mengikuti proses hukum," katanya.
Panglima aksi GNPF-MUI, Munarman, juga menuturkan hal serupa. "GNPF-MUI tetap akan di barisan terdepan, membela dan mengawal semua persoalan-persoalan yang menimpa umat Islam. Tidak ada GNPF meninggalkan, tim kami masih bekerja," kata Munarman.