Teror Polda Sumut, Satu Tersangka Ditetapkan

Ilustrasi personel Brimob
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Hendry Pratama alias Boboy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan anggota polisi dengan senjata tajam di Polda Sumatera Utara.

Budi Gunawan Pastikan 33 Oknum TNI Penganiaya Kakek hingga Tewas Diproses hukum

Pria ini menjadi tersangka atas perannya melakukan survei dan pemetaan lokasi sebelum penyerangan pada Minggu dinihari, 25 Juni 2017, dan menewaskan seorang personel polisi bernama Aiptu M Sigalingging.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peranan melakukan survei dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Rina Sari Ginting, Senin, 26 Juni 2017.

33 Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerangan yang Tewaskan Kakek di Deli Serdang

Sejauh ini, pascateror di Polda Sumut, sebanyak 12 orang telah diperiksa menjadi saksi dan menjalani pemeriksaan, termasuk seorang personel polisi Brigadir E Ginting yang menjadi rekan Aiptu M Sigalingging saat bertugas.

Aksi penyerangan di Polda Sumut terjadi pada Minggu, 25 Juni 2017, sekira pukul 03.00 WIB. Dua orang pelaku, Syawaludin Pakpahan dan Ardial Ramadhan, melompati pagar dan menyerang dengan senjata tajam kepada Aiptu M Sigalingging yang sedang beristirahat.

Kontak Tembak Pecah Usai KKB Serang Pos Satgas ODC-2024 di Intan Jaya

Seorang pelaku, Ardial Ramadhan, pun tewas di tempat usai ditembak petugas yang melihat aksi penyerangan. Sementara Syarial Pakpahan terkena tembakan di bagian kaki dan kini masih menjalani perawatan medis.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, kuat dugaan kedua pelaku adalah kelompok teror yang berafiliasi dengan ISIS. (one)

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan dan diperiksa terkait penyerangan seorang warga di Deli Serdang,

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024