Cara Pemkab Garut Cegah Mobil Dinas Dipakai Mudik
- VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)
VIVA.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat melarang pegawainya menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Beberapa dinas memberi kebijakan menggembosi ban mobil dinas agar tak dipergunakan oleh pegawai untuk mudik lebaran.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengimbau agar para pegawai yang mudik menggunakan kendaraan umum atau kendaraan pribadi.
"Ya, memang kami melarang pejabat hingga pegawai supaya tidak mempergunakan mobdin (mobil dinas) untuk mudik lebaran, " ujarnya, Kamis, 22 Juni 2017.
Sebab, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang dipakai untuk melayani kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau keluarga.
Selain digembosi, kendaraan dinas lainnya disimpan di masing-masing kantor dinas. "Hari ini hari terakhir ngantor, besok sudah mulai cuti bersama, jadi mobdinnya kalau tidak digembosi disimpan saja di kantor," ujarnya.
Larangan memakai mobil dinas untuk mudik juga dilakukan sejumlah pemerintah daerah lainnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya, juga melarang mobil dinas dipakai mudik. Bahkan Pemprov DKI telah menyiapkan sanksi untuk para pegawai negeri sipil (PNS) yang nekat memakai kendaraan dinas saat pulang kampung.
Tak tanggung-tanggung, Pemprov DKI akan memotong tunjangan PNS yang kedapatan membawa kendaraan dinas untuk mudik.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk keperluan pekerjaan. Bukan untuk keperluan pribadi atau keluarga, apalagi digunakan mudik.