Ancaman terhadap Ahok jika Dipenjara di Cipinang

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengakui faktor keamanan yang menjadi pertimbangan Ditjen Pemasyarakatan tetap melakukan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Yasonna mengatakan eksekusi terhadap Ahok memang sudah dilakukan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Hanya saja, pertimbangan keamanan yang membuat Ahok tetap berada di Markas Brimob.

"Di lapas sendiri kan ada dua kelompok yang memilih dan tidak memilih Ahok. Dan di sana ada juga lapas teroris yang harus (diwaspadai). Cara berpikirnya agak kita khawatir lah. Oleh karena itu, demi keamanan (Ahok tetap di Mako Brimob)," kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Kalau tetap di Cipinang, menurut Yasonna, sangat rawan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Sebab, kasus Ahok membuat jutaan umat Islam tersinggung.

"Kasus yang memancing banyak emosi jutaan orang, bukan satu orang. Ancaman ke beliau itu paling tidak verbal," jelas Yasonna.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Selain itu, analisis keamanan juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta. Yasonna mengatakan, keamanan Ahok di Lapas Cipinang sangat rawan, karena tidak semua warga lapas suka Ahok. Sehingga, faktor keamanan yang membuat pihaknya tetap menempatkan Ahok di Mako Brimob.

Di samping itu, faktor kemacetan di kawasan lapas juga menjadi pertimbangan. Dikhawatirkan, akan banyak aksi demo yang membuat lalu lintas terhambat.

"Jadi ini persoalan-persoalan yang kami pikirkan. Daripada nanti repot. Misalnya di sana ada pendukung Ahok, ada nonpendukung Ahok. Bisa juga antarmereka (tawuran) gara-gara membela Ahok, bisa. Di dalam (teriak) hidup Ahok. Yang di sana (yang bukan pendukung) marah. Bisa ribut," jelas Yasonna.

Menurut dia, kasus serupa juga pernah dilakukan terhadap napi lainnya. Yasonna mencontohkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin.

Walau begitu, keputusan tetap menempatkan Ahok di rutan Mako Brimob, bisa berubah kalau hasil evaluasi memungkinkan di Lapas Cipinang. "Nanti evaluasi berikutnya kita lihat," kata Yasonna. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya