Ini Peran Istri Gubernur Bengkulu dalam Kasus Dugaan Suap

Istri Gubernur Bengkulu Terkena OTT KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/David Muharmansyah

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan peran istri Gubernur Bengkulu Lili Martiani Maddari dalam kasus dugaan suap dua proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili punya peran yang cukup penting. Lili memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha yang juga menjabat bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Sari.

Rico diduga sebagai perantara suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya. "Gubernur melalui istrinya minta supaya fee (proyek) itu nanti diserahkan oleh pengusaha-pengusaha ke Rico. Nah dari Rico baru diserahkan ke istri gubernur," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2017.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Alex menambahkan, pihaknya juga sedang mendalami soal pertemuan-pertemuan antara Jhoni Wijaya dengan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Hal tersebut, kata mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu, untuk mengonstruksi utuh skema dugaan suap dari Direktur PT SMS kepada Ridwan.

"Jadi (penyerahan uang) itu terjadi setelah ada penetapan pemenang lelang. Bahkan, sudah ada pembayaran termin. Tiap termin dipotong 10 persen setelah dikurangi pajak," kata Alex.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Sebelumnya, KPK mengumumkan peningkatan status Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap untuk proyek jalan di dua kabupaten di Bengkulu.

Penyidik juga menetapkan pengusaha sekaligus Bendahara Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Sari, dan Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya, sebagai tersangka.

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022