Ini Peran Istri Gubernur Bengkulu dalam Kasus Dugaan Suap
- ANTARA FOTO/David Muharmansyah
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan peran istri Gubernur Bengkulu Lili Martiani Maddari dalam kasus dugaan suap dua proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lili punya peran yang cukup penting. Lili memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha yang juga menjabat bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Sari.
Rico diduga sebagai perantara suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya. "Gubernur melalui istrinya minta supaya fee (proyek) itu nanti diserahkan oleh pengusaha-pengusaha ke Rico. Nah dari Rico baru diserahkan ke istri gubernur," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2017.
Alex menambahkan, pihaknya juga sedang mendalami soal pertemuan-pertemuan antara Jhoni Wijaya dengan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Hal tersebut, kata mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu, untuk mengonstruksi utuh skema dugaan suap dari Direktur PT SMS kepada Ridwan.
"Jadi (penyerahan uang) itu terjadi setelah ada penetapan pemenang lelang. Bahkan, sudah ada pembayaran termin. Tiap termin dipotong 10 persen setelah dikurangi pajak," kata Alex.
Sebelumnya, KPK mengumumkan peningkatan status Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sebagai tersangka. Mereka disangka menerima suap untuk proyek jalan di dua kabupaten di Bengkulu.
Penyidik juga menetapkan pengusaha sekaligus Bendahara Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Sari, dan Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya, sebagai tersangka.