Ridwan Kamil Larang PNS Bandung Terima Parsel

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA.co.id – Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menegaskan, Pegawai Negeri Sipil, atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, dilarang keras menerima parcel Lebaran.

Terduga Teroris Lukai 4 Polisi di Bandung

Menurutnya, penerimaan parcel Lebaran di kalangan PNS menjadi atensi khusus berdasarkan larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Parcel menurut aturan KPKnya tidak boleh. Itu gratifikasi, jadi tidak boleh," kata Ridwan di Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung Jawa Barat, Selasa 20 Juni 2017.

Pembunuh Ustaz Prawoto Divonis 7 Tahun Penjara

Dia menegaskan, larangan pemberian parcel bagi PNS tidak berarti menyudutkan kalangan tertentu yang mempunyai niatan berbagi saat Lebaran. Pria yang akrab disapa Emil itu menambahkan, larangan itu agar integritas PNS tidak terpengaruhi.

"Jadi, jangan salah paham. Kami tidak mengurangi bisnis bingkisan. Silakan memberi kepada keluarga, teman, mantan. Kalau ke PNS, disinyalir ada motivasi yang berhubungan dengan pekerjaan. Jadi, kita hindari," ujarnya.

Korsel Incar Proyek LRT di Bandung

Dia pun menyampaikan, aset kendaraan dinas juga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi dan mudik para PNS saat lebaran.

"Kecuali kalau kehumasan atau urusan kemasyarakatan masih dibenarkan," terangnya.

Anggota DPD RI Aceng Fikri terjaring operasi yustisi di hotel Bandung.

Terjaring Razia Yustisi di Kamar Hotel, Begini Pembelaan Aceng Fikri

Aceng terjaring di dalam kamar dengan seorang wanita.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2019