Mendikbud: Full Day School Dimulai Tahun Ajaran Baru
- VIVA/Eduard
VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya akan terus melanjutkan Peraturan Menteri, atau Permen Nomor 23 Tahun 2017, mengenai sekolah lima hari yang sering disebut full day school. Peraturan itu akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.
"Tetap jalan, sambil menunggu terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) toh. Jadi, nanti kalau Perpres terbit, Permennya ini dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Muhadjir usai berbuka puasa di rumah dinas menteri Widya Candra, Jakarta, Selasa 20 Juni 2017.
Muhadjir menjelaskan, Perpres merupakan upaya penguatan payung hukum dari Permen full day school. "Nanti disempurnakan, diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang," ujarnya.
Mengenai kapan Perpres itu rampung, Muhadjir menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. "Tergantung, kalau urgent biasanya pak Presiden bisa sangat cepat," ujarnya.
Atas dasar itu, Muhadjir memastikan penerapan full day school akan dilakukan secara bertahap. "Sesuai kesiapan masing-masing daerah. Ya, itu sebagai pegangan," katanya.
Ia mengemukakan, tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan penggodokan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi Permen Nomor 23 Tahun 2017 tersebut. "Sekarang dikerjakan tim Kemendikbud dan Kemenag, termasuk sosialisasi jalan terus," katanya. (asp)