Mendikbud: Full Day School Dimulai Tahun Ajaran Baru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA/Eduard

VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya akan terus melanjutkan Peraturan Menteri, atau Permen Nomor 23 Tahun 2017, mengenai sekolah lima hari yang sering disebut full day school. Peraturan itu akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.

Kampus Merdeka: Inovasi Pendidikan yang Melahirkan Generasi Siap Bersaing

"Tetap jalan, sambil menunggu terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) toh. Jadi, nanti kalau Perpres terbit, Permennya ini dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Muhadjir usai berbuka puasa di rumah dinas menteri Widya Candra, Jakarta, Selasa 20 Juni 2017.

Muhadjir menjelaskan, Perpres merupakan upaya penguatan payung hukum dari Permen full day school. "Nanti disempurnakan, diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang," ujarnya. 

Transformasi Kampus Merdeka: Membangun Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Mengenai kapan Perpres itu rampung, Muhadjir menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. "Tergantung, kalau urgent biasanya pak Presiden bisa sangat cepat," ujarnya.

Atas dasar itu, Muhadjir memastikan penerapan full day school akan dilakukan secara bertahap. "Sesuai kesiapan masing-masing daerah. Ya, itu sebagai pegangan," katanya.

Merdeka Belajar: Mengubah Paradigma Pendidikan Menuju Kemandirian Intelektual

Ia mengemukakan, tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan penggodokan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bagi Permen Nomor 23 Tahun 2017 tersebut. "Sekarang dikerjakan tim Kemendikbud dan Kemenag, termasuk sosialisasi jalan terus," katanya. (asp)

ilustrasi oleh pixabay.com

Saatnya Magang Mahasiswa Naik Kelas

ini mebuka pintu kesempatan yang seluas - luasnya bagi setiap mahasiswa untuk mampu menguatkan segi kemampuan kompetensi dan mentalitas sebagai professional

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024