KPK Turut Amankan Bendahara Partai di Bengkulu

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu berinisial R terkait operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa 20 Juni 2017.

Tidak Ikut Terjerat OTT, Begini Kronologi Lengkap Gubernur Kalimantan Selatan jadi Tersangka Korupsi

"Ya kami juga amankan bendahara partai tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain itu, tim satuan tugas antirasuah tersebut juga telah membawa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lili Madari, serta dua orang kontraktor ke markas antirasuah. Febri mengungkapkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang yang diamankan ini.

KPK Sita Uang Belasan Miliar Diduga Buat Suap Gubernur Kalimantan Selatan

"Kami juga telah amankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam kardus. Sekarang masih proses hitung," kata Febri

Sebelumnya petugas KPK mengamankan lima orang di Bengkulu terkait dugaan suap menyuap. Selain Gubernur Bengkulu dan istrinya, KPK juga mengamankan tiga orang kontraktor, serta sejumlah uang dalam satu kardus.

KPK Tahan Enam Orang dari OTT di Kalimantan Selatan tapi Gubernurnya Belum

"Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam," kata Febri Diansyah. (mus)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

KPK mengaku tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan lebih menangani kasus atau perkara yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024