KPK Turut Amankan Bendahara Partai di Bengkulu
- Syaefullah
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu berinisial R terkait operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa 20 Juni 2017.
"Ya kami juga amankan bendahara partai tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain itu, tim satuan tugas antirasuah tersebut juga telah membawa Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lili Madari, serta dua orang kontraktor ke markas antirasuah. Febri mengungkapkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang yang diamankan ini.
"Kami juga telah amankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam kardus. Sekarang masih proses hitung," kata Febri
Sebelumnya petugas KPK mengamankan lima orang di Bengkulu terkait dugaan suap menyuap. Selain Gubernur Bengkulu dan istrinya, KPK juga mengamankan tiga orang kontraktor, serta sejumlah uang dalam satu kardus.
"Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam," kata Febri Diansyah. (mus)