Tangkap Gubernur Bengkulu, KPK Lapor Mendagri

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Wakil Rohidin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait ditangkapnya salah satu kepala daerah, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan koordinasi diperlukan mengingat kepala daerah adalah pejabat negara yang berada langsung di bawah kewenangan pemerintah pusat.

"Kami akan menginformasikan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Secara informal sudah," ujar Laode di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Menurut Laode, Ridwan Mukti ditangkap bersama istrinya, Lili Martiani Maddari, dan saat ini sedang berada di perjalanan udara ke Jakarta. Ia memperkirakan mereka yang terjerat OTT akan tiba di Jakarta malam ini.

Sementara KPK akan melakukan gelar perkara setibanya terduga korupsi di Gedung KPK. Pada gelar perkara itu, KPK sekaligus akan mengumumkan status Ridwan Cs setelah terjerat OTT. "Untuk menentukan status tersangkanya harus konferensi dulu," ujar Laode.

KPK sebelumnya mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu hari ini, Selasa, 20 Juni 2017. Lima diantaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya.
Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus.

"Kami mengamankan 5 orang di lokasi dan 1 kardus berisi uang. Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak penyelenggara negara setempat," kata Febri.

 

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah