OTT Gubernur Bengkulu, KPK Amankan Uang dalam Kardus
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif membenarkan tim instansinya berhasil mengamankan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, dan istrinya Lili Madari, Selasa 20 Juni 2017. Keduanya diduga terlibat praktik penyuapan.
"Benar, tapi detailnya tunggu press conference saja," kata Laode dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya.
Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menambahkan selain Gubernur dan istrinya, pihaknya juga amankan tiga orang lainnya. Tim juga mengamankan uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus.
"Kami mengamankan 5 orang di lokasi dan 1 kardus berisi uang. Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak penyelenggara negara setempat," kata Febri.
Disinggung terkait kasus apa penyuapan ini, Febri belum bisa merincikan. Menurut Febri, kelimanya akan diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada sore nanti.
"Sore ini para pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka. KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," kata Febri.
Sebelumnya, sumber VIVA.co.id di Pemerintah Provinsi Bengkulu, dikabarkan sejumlah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di kediaman pribadi Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, di Jalan Sidomulyo Kota Bengkulu.
Dari operasi itu, penyidik terlihat membawa istri Gubernur Bengkulu, Lili Martiani Maddari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Bengkulu. "Istri gubernur diperiksa di Polda Bengkulu," kata sumber tersebut.
Lili Martiani Maddari merupakan mantan Anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009-2014, sebelum kemudian hijrah bersama suaminya ke Bengkulu yang menjadi Gubernur. (one)