Istri Gubernur Bengkulu Dikabarkan Ditangkap KPK

Seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan.
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, Selasa, 20 Juni 2017.

Tidak Ikut Terjerat OTT, Begini Kronologi Lengkap Gubernur Kalimantan Selatan jadi Tersangka Korupsi

"Benar ada kegiatan beberapa tim di lapangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi.

Sejauh ini, KPK masih enggan mengumumkan secara resmi siapa figur yang terkena OTT di Bengkulu. Karena masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

KPK Sita Uang Belasan Miliar Diduga Buat Suap Gubernur Kalimantan Selatan

Sementara itu, dari sumber VIVA.co.id di Pemerintah Provinsi Bengkulu, dikabarkan sejumlah penyidik KPK melakukan OTT di kediaman pribadi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di Jalan Sidomulyo Kota Bengkulu.

Dari operasi itu, penyidik terlihat membawa istri Gubernur Bengkulu, Lili Martiani Maddari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Bengkulu. “Istri gubernur diperiksa di Polda Bengkulu,” kata sumber.

KPK Tahan Enam Orang dari OTT di Kalimantan Selatan tapi Gubernurnya Belum

Lili Martiani Maddari, merupakan mantan Anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2009-2014, sebelum kemudian hijrah bersama suaminya ke Bengkulu untuk menjadi Gubernur.

Nama Lili sempat muncul dalam dugaan korupsi dana hibah APBD Sumatera Selatan 2013 senilai Rp2,1 triliun. Ia pun sempat menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung bersama 62 orang anggota DPRD lainnya.

Di Bengkulu, KPK sebelumnya juga telah melakukan OTT terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi yakni Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Parlin Purba.

Pria ini diamankan bersama dua orang yang diduga hendak melakukan praktik suap dalam kasus Proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera  VII Bengkulu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

KPK mengaku tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan lebih menangani kasus atau perkara yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024