Dua Terduga Teroris Kendal Dicurigai Jaringan Teror Tuban

Anggota Tim Densus 88 Antiteror tengah menangkap terduga teroris.
Sumber :
  • ANTARA/M N Kanwa

VIVA.co.id - Dua terduga teroris yang ditangkap tim Datasemen Khusus 88 Antiteror di Kendal Jawa Tengah dicurigai jaringan teror Tuban, Jawa Timur. Indikasi itu muncul berdasarkan barang bukti yang disita dari rumah pelaku.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Dua terduga teroris Kendal masing-masing berinisial Z, warga Desa Payung, Kecamatan Weleri; dan R, warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Dalam penggeledahan sebuah gudang Masjid Abu Bakar untuk terduga teroris Z, polisi menyita barang bukti, tas hitam besar berisi bahan kimia, peralatan kompor lapangan, peralatan mandi, obat-obatan, buku nomor rekening, buku-buku jihad.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Polisi juga menyita sebuah kartu identitas Sapala atas nama MM, yang diduga pemilik tas hitam itu. MM ialah terduga teroris yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di Tuban, Jawa Timur, pada 8 April 2017. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova, mengaku masih mendalami keterkaitan dua terduga teroris Kendal itu dengan jaringan Tuban.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

"Masih didalami Densus 88. Mereka berikut barang buktinya sudah diamankan," kata Djarod pada Minggu, 18 Juni 2017.

Di rumah teruga teroris R di Dukuh Ringanarum, polisi menyita sejumlah peralatan seperti gerinda atau alat memotong besi, alat las, kikir dan bendera Merah Putih bertuliskan lafal La ila ha illa Allah.

Selain menangkap dua terduga teroris di Kendal, Densus 88 pada hari yang sama juga meringkus satu terduga teroris lain berinisial AZ alias F. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Kalitengah, Desa Bonjor, Kecamatan Tretep, Temanggung, Jawa Tengah.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024