Gubernur Jatim Tolak Full Day School Menteri Muhadjir

Gubernur Jatim sekaligus Ketua DPD Demokrat Jatim, Soekarwo
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengeluarkan surat Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah Delapan Jam atau fullday school ditentang banyak pihak, bahkan oleh sejumlah pemerintah daerah. Keputusan itu dinilai akan menghapus ciri khas pendidikan daerah.

Kemendikbudristek Pastikan Tidak ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Lama

Salah satu daerah yang mempersoalkan Permendikbud itu ialah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jatim, Soekarwo, bahkan mengirim surat terkait itu kepada bupati/walikota di Jatim. Surat bertanggal 16 Juni 2017 itu berisi imbauan penundaan pelaksanaan Permendikbud baru tersebut.

Soekarwo mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman, membicarakan soal itu. Dia meminta agar pelaksanaan fullday school di Jatim ditunda atau bahkan dihentikan. 

Sosok Menteri yang Mencetus Sistem Zonasi dan Alasan di Balik Penerapannya dalam PPDB

"Berhenti dulu sambil mencari rumusan yang baik," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 17 Juni 2017.

Dia mengatakan, pendidikan di Jatim memiliki ciri khas yang membedakan dengan daerah lain. Penguatan spiritual dan moralitas diutamakan, seperti diajarkan di pesantren dan madrasah diniyah. 

Sejarah Munculnya Sistem Zonasi dalam PPDB yang Sering Tuai Kontroversi

"Pemerintah Jawa Timur keuntungannya satu, spiritulanya kuat. Moralnya menjadi lebih kuat," katanya.

Jikapun menginginkan pengembangan pengetahuan eksakta, itu sudah dilakukan di pesantren-pesantren. 

"Tinggal di atasnya mengisi tentang teknologi, tentang macam-macam, science and technology, bisa, tetapi basis terhadap spiritualitas dan moralitas ini jangan (diubah)," katanya.

Pakde Karwo mengaku akan mempertahankan sistem pendidikan yang sudah berjalan baik di Jatim, termasuk mempertahankan madrasah diniyah. Selain ke bupati/walikota, dia juga akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo soal penundaan pelaksanaan sistem fullday school yang diinginkan Kemendikbud.

"Saya juga menyampaikan surat kepada presiden agar ini ditunda lebih dulu. Dibicarakan secara matang, dan stakehodernya dilibatkan. Mereka yang mengelola Diniayah Salafiah, mereka yang memiliki fullday school itu diketemukan, dibicarakan, dan berdialog," tegasnya. 

Presiden Prabowo Umumkan Wakil Menteri di Istana Merdeka

Kemendikbud Dipecah Tiga, Prabowo Tunjuk Abdul Muti, Prof Satryo hingga Fadli Zon jadi Menterinya

Nomenklatur Kemendikbud Ristek dipecah Presiden Prabowo Subianto jadi tiga kementerian.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024