Anggota Dewan Bali Mengaku Dapat Sabu dari Napi Cipinang

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabanan, Provonsi Bali, I Nyoman Wirama Putra alias INWP (35) diduga mendapatkan narkoba jenis sabu dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

"Dari keterangan tersangka NYA dan LP, barang bukti narkoba itu didapat dari seorang napi LP Cipinang berinisial A," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 15 Juni 2017.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setyawan berkata, INWP cukup lama mengenal LP yang merupakan pengedar narkoba. Tapi, pihaknya sendiri belum bisa memastikan berapa lama wakil rakyat itu telah mengkonsumsi narkoba.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

"Berapa lamanya ya lagi didalami. Simpulkan sendiri coba. Berkawan sama bandar itu gimana," ujar Gidion.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap A yang mendekam di LP Cipinang. A diduga sebagai bandar yang mengatur peredaran dari tangan sejumlah pengedar, seperti NYA dan LP.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

"Kalau dari LP Cipinang kan pengatur ya. Pengatur peredaran ekstasi dan asal usul barang," ucapnya.

NYA dan LP sendiri diketahui merupakan sepasang suami istri yang ditangkap sebelum polisi menangkap INWP bersama teman wanitanya LOS.

Namun saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti di tangan NYA dan LP. Keduanya mengaku habis menginap bersama rekannya INWP dan LOS di kamar nomor 1916 di sebuah hotel di bilangan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.

INWP dan LOS kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Sementara pasutri NYA dan LP dilakukan pengembangan di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan dan ditemukan barang bukti ekstasi 2.053 butir dan sabu 1,8 gram.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabanan, Provinsi Bali, Wirama Putra, dikabarkan tersangkut dengan kasus narkotika. Wirama bahkan kabarnya telah ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Informasi itu kemudian dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta. "Iya (telah ditangkap)," kata Nico ketika dikonfirmasi, Rabu 14 Juni 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya