Survei BPS: Makin Tua Seseorang, Makin 'Memaklumi' Korupsi
- http://theafricanbusinessreview.com
VIVA.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis survei terbaru soal pandangan masyarakat terhadap perilaku korupsi. Hal ini ditunjukkan pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang mewakili tingkat permisivitas atau sikap membolehkan korupsi.
Deputi Bidang Statistik Sosial, M. Sairi Hasbullah, menyampaikan IPAK saat ini, tercatat sebesar 3,71 pada skala 0-5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2015 sebesar 3,59.
"Nilai indeks yang semakin mendekati lima menunjukkan masyarakat berperilaku semakin anti-korupsi, sebaliknya jika nilai IPAK mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," ujar Sairi di kantornya, Kamis 15 Juni 2017.Â
Ia menjelaskan, dalam hasil survei 10 ribu rumah tangga di 33 provinsi dan 170 kabupaten kota, IPAK perkotaan tercatat lebih tinggi yakni sebesar 3,86 dibanding masyarakat pedesaan yang sebesar 3,53. Kemudian dalam survei juga menunjukkan semakin tinggi pendidikan akan semakin anti korupsi.Â
"IPAK penduduk berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,58, SLTA sebesar 3,99, dan di atas SLTA sebesar 4,09," katanya.Â
Hal yang unik, lanjut dia, adalah survei berdasarkan kelompok usia. Hasil survei ini menunjukkan semakin tua seseorang di Indonesia akan semakin permisif terhadap korupsi.
"Berdasarkan kelompok usia, Semakin tua semakin permisif terhadap korupsi. Yang muda-muda lebih anti korup dan idealis. Untuk (IPAK) yang di bawah 40 tahun itu 3,71, lalu umur 40-59 tahun 3,74, dan di atas 40 tahun 3,52," ujar dia.Â
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi yakni persepsi dan pengalaman. Pada tahun ini, indeks persepsi maupun indeks pengalaman meningkat.Â
"Kadang, penilaian masyarakat sangat negatif terhadap korupsi namun pengalaman menyebutkan bahwa mereka melakukan korupsi itu sendiri," tuturnya. (ren)
Â