Sah, Djarot Gantikan Ahok Sampai Oktober 2017
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo melantik Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa bakti 2012-2017. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Kamis 15 Juni 2017.
Pengesahan pengangkatan Djarot, dicantumkan ke dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 76 P Tahun 2017 tentang pengesahan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI sisa masa jabatan 2012-2017, serta pengesahan gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017.
Kepres ditandatangani tertanggal 13 Juni 2017. Djarot akan menjabat hingga Oktober 2017, sebelum peralihan ke Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Turut hadir dalam pelantikan ini antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden ke-5 yang juga Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Kemudian, sejumlah menteri Kabinet Kerja seperti Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung M. Prasetyo, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pujiastuti.
Dari pejabat DKI juga terlihat hadir Sekda Pemprov DKI, M. Syaifullah, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, atau Haji Lulung. (asp)