Kasus Penjara Mewah, Kepala Lapas Cipinang Dipecat
- TV One
VIVA.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Endang Sudirman, mengakui ada temuan sebuah sel dengan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang.
Temuan itu berawal dari penggeledahan kamar atas nama narapidana Hariyanto, yang dilakukan tim gabungan dari BNN dan pengamanan Lapas Cipinang.
"Dari sana ditemukan beberapa barang yang dilarang di lapas, yaitu lima unit handphone, satu unit token BCA, satu unit laptop Macbook, satu unit pendingin ruangan atau AC, dan satu unit Modem Wifi," kata Endang saat menggelar jumpa pers di Kemenkumham, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juni 2017.
Endang pun mengungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, langsung murka atas pelanggaran yang terjadi di dalam Lapas. Yasonna, lanjut Endang, memerintahkan jajaran Itjen, Ditjen Pas dan Kanwil Kemenkumham Jakarta mengusut siapa pun yang diduga terlibat kasus ini.
Selanjutnya, Yasonna langsung mencopot Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang. "Dan memberhentikan Kepala Lapas Cipinang per hari ini, tanggal 14 Juni 2017," kata Endang.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan tersangka penyalahgunaan narkoba yang mendekam di dalam ruangan sel mewah di Lapas Cipinang Kelas 1 A, Jakarta Timur.
BNN menemukan hal tersebut secara tidak sengaja setelah melakukan penggeledahan di ruangan sel Haryanto Chandra alias Gombak yang telah divonis 14 tahun penjara atas kasus serupa. (ren)