Delman di Garut Dilarang Beroperasi saat Mudik

Ilustrasi-Kuda Delman
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Afandi

VIVA.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan larangan operasional bagi angkutan tradisional Delman selama musim mudik lebaran 2017.

Jumlah ODP Corona di Kabupaten Garut Bertambah 4 Orang

Atas itu, pemerintah setempat akan memberikan kompensasi kepada para kusir delman sebagai pengganti berhentinya operasi mereka.

"Tahun sekarang masih dihitung (kompensasinya). Kalau tahun lalu kami menyiapkan Rp400 juta bagi para kusir," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Selasa, 12 Juni 2017.

Anggota DPRD Garut 'Terciduk' Main Game saat Rapat Paripurna

Kebijakan larangan operasi untuk delman ini telah berjalan selama tiga tahun. Ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan terutama di beberapa titik lintas arus mudik seperti, Pasar Limbangan, Kadungura, Leles, Jalan Otto Iskandardinata, dan wilayah Tarogong Kaler Garut.

"Jadi delman yang beroperasi di empat lokasi saja, yang selebihnya asalkan tidak mengganggu arus mudik masih tetap dipersilakan beroperasi," katanya.

Menata Hati Sambut Bulan Suci

Cegah Corona, 500 Alat Semprot Disinfektan Elektrik Dibagikan di Garut

Kadin Garut menggandeng ormas bagikan alat semprot disinfektan.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2020